Kasus positif Covid 19 di Jakarta pada Kamis (24/12) bertambah 1.933



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kasus positif corona Covid 19 di DKI Jakarta terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta ada sekitar 1.933 orang yang terdiagnosis positif Covid 19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam rilis memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tes PCR sebanyak 17.812 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.661 positif dan 14.262 negatif. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tingkat kepatuhan protokol kesehatan turun dibanding awal November


"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.933 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 272 kasus dari 1 laboratorium swasta, 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 187.360. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 105.405," terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (24/12).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 548 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.138 orang yang masih dirawat / isolasi. Sedangkan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Jakarta sampai hari ini sebanyak 169.775 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 152.491 dengan tingkat kesembuhan 89,8%, dan total 3.146 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%. 

Persentase kasus positif Covid 19 di Jakarta selama sepekan terakhir masih cukup tinggi yakni sebesar 9,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,5%. Angka ini juga masih di atas standart persentase kasus positif WHO yang tidak lebih dari 5%.

Baca Juga: Kasus aktif corona Indonesia sebanyak 108.269 kasus, jaga jarak dan pakai masker

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran PSBB lainnya. Pemprov berharap masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta juga meminta warga masyarakat untuk memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip hal berikut dalam berkegiatan sehari-hari, seperti:  • Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. • Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. • Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.  • Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Berikut tempat wisata yang ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana