Kasus positif Covid-19 harian mulai turun, berikut evaluasi PPKM luar Jawa-Bali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali dan di luar Jawa Bali untuk menekan penyebaran  Covid-19. Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, wilayah di luar Jawa dan Bali masih berlaku Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali dan instruksi Mendagri Nomor 37/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3,2, dan 1 di luar Jawa-Bali. Peraturan ini diberlakukan 24 Agustus sampai dengan 6 September.

Asesmen terhadap beberapa hal tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi di evaluasi setiap pekan, khususnya untuk penurunan kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah luar Jawa-Bali,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (30/8).


Airlangga memerinci, evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali, di Sumatra kasus fatality rate 3,35% dan kasus aktifnya turun minus 42,7%. Sementara di Nusa Tenggara, confirm fatality rate di 2,23%, kasus turun tajam minus 65,35%. Kemudian di Kalimantan, confirm fatality rate (CFR) 3,1% dan kasus aktifnya turun dari 9 sampai 30 September minus 51,72%.

Baca Juga: PPKM diperpanjang, kunjungan ke tempat ini justru meningkat selama pembatasan

Sementara, di Sulawesi CFR 2,48% dan kasusnya turun minus 47,34%. Dan Maluku Papua CFR 1,55% dan kasusnya turun 29,9%, sehingga sejalan dengan nasional itu terjadi perbaikan.

Terkait evaluasi PPKM di level 4 terdapat 20 Kabupaten kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai. Walaupun turunnya kurang dari 10% ada kota Dumai-Medan, Rokan Hulu Pringsewu, Banggai, Banda Aceh, Kabupaten Siak, Kabupaten Luwu Timur,Kota Samarinda dan kota Merangin.

“Terdapat 9 kabupaten kota yang ada kecenderungan meningkat yaitu, Bandar Lampung, Pekanbaru, dan Pematangsiantar. Peningkatan ini terjadi karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun bagian kota Jambi Sumba Timur tentang Jayapura Padang dan Palembang,” kata Airlangga.

Di tingkat provinsi sendiri terjadi perbaikan atau asesmen pada tanggal 18 Agustus, terdapat 7 provinsi dengan level 4 dan turun menjadi 4 provinsi pada 28 Agustus, yaitu tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, di tingkat kabupaten kota dari 104 pada tanggal 20 Agustus menjadi 85 kabupaten kota pada tanggal 28 Agustus. Kemudian pada level 3 turun dari 234 dari Kabupaten/kota Sulawesi menjadi 232 kabupaten kota. 

Selanjutnya: Pemerintah tambah kelonggaran bagi mal dan restoran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .