KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lonjakan kasus harian Covid-19 menyebabkan sejumlah rumah sakit kewalahan. Ketersediaan ruang isolasi di sejumlah tempat pelayanan pasien Covid-19 seperti Wisma Atlet, Jakarta semakin menipis. Bagaimana cara melakukan isolasi mandiri di rumah bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19? Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 terus meningkat pasca libur Lebaran 2021. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (15/6) ada tambahan 8.161 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.927.708 kasus positif Corona. Bahkan, pada Minggu 13 Juni 2021 jumlah penambahan harian kasus Covid-19 mendekati angka 10.000, tepatnya adalah 9.868 kasus. Tak heran, kini terdapat 29 zona merah corona di Indonesia.
Melakukan isolasi adalah tindakan wajib bagi pasien yang positif Covid-19. Namun, jika tidak bisa mendapatkan ruang untuk isolasi, pasien Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Baca juga:
Zona merah Covid-19 per 13 Juni naik pesat, Jawa Tengah paling banyak Cara melakukan isolasi mandiri di rumah
Bagaimana cara agar tetap aman selama isolasi mandiri di rumah? Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut adalah cara yang harus dilakukan saat isolasi mandiri.
Cara pertama melakukan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 adalah tetap berkonsultasi dengan dokter. Manfaatkan telemedicine dan media sosial untuk berkoordinasi dengan dokter, puskesmas terdekat, dan petugas terkait dengan penanganan COVID-19.
- Hindari keluar rumah dan menggunakan kendaraan umum
Cara kedua melakukan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 adalah tetap berada di dalam rumah. Kalau terpaksa harus ke luar rumah, misalnya akan pergi ke rumahn sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gunakanlah kendaraan pribadi Simak cara melakukan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di halaman selanjutnya
Editor: Adi Wikanto