KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8/2020) hari ini hingga 27 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi. Anies pun telah berkonsultasi dengan pakar kesehatan, khususnya epidemiologi, sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis (13/8/2020) sore. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis. Temuan kasus baru masih tinggi
Kasus positif virus corona masih tinggi, PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8/2020) hari ini hingga 27 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi. Anies pun telah berkonsultasi dengan pakar kesehatan, khususnya epidemiologi, sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis (13/8/2020) sore. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis. Temuan kasus baru masih tinggi