KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezee Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Baca Juga: Askrindo raih penghargaan The Best Brand Image pada Indonesia BUMN Awards 2021
Kasus PT AMU, Kejagung cecar 2 orang saksi dari Askrindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezee Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Baca Juga: Askrindo raih penghargaan The Best Brand Image pada Indonesia BUMN Awards 2021