JAKARTA. Berkembang dari kasus suap Siti Marwa, karyawan PT Berdikari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan lima tersangka baru. Febri Diansyah, juru bicara KPK menerangkan, lima tersangka ini melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 dan 2012-2013. Untuk proyek periode 2010-2011, ada tiga tersangka yaitu Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011 HSW (Heru Siswanto), Direktur Utama PT Berdikari 2010-2011 ASS (Asep Sudrajat Sanusi), dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011 BW (Bambang Wuryanto).
Kasus pupuk Perhutani, KPK jerat 5 tersangka baru
JAKARTA. Berkembang dari kasus suap Siti Marwa, karyawan PT Berdikari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan lima tersangka baru. Febri Diansyah, juru bicara KPK menerangkan, lima tersangka ini melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 dan 2012-2013. Untuk proyek periode 2010-2011, ada tiga tersangka yaitu Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011 HSW (Heru Siswanto), Direktur Utama PT Berdikari 2010-2011 ASS (Asep Sudrajat Sanusi), dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jateng periode 2010-2011 BW (Bambang Wuryanto).