JAKARTA. Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, kasus hukum atas politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul harus sampai ke pengadilan alias meja hijau. Hal itu demi menghargai pluralitas di Indonesia. "Indonesia sebagai negara plural yang terdiri dari keanekaragaman etnik dan ras yang menjadi kekayaan bangsa, maka Ruhut harus didorong sampai meja hijau agar memastikan hukum berjalan mengawal pluralisme bangsa," ujar Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM, Natalius Pigai melalui pesan singkat, Sabtu (7/12). Dia menuturkan, harus ada penegakan hukum atas tindakan Ruhut Sitompul yang diduga rasialis. Menurut Pigai, hal itu penting untuk memberi efek jera bagi Ruhut dan pelaku tindakan diskriminatif lain.
Kasus rasis Ruhut harus didorong sampai pengadilan
JAKARTA. Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, kasus hukum atas politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul harus sampai ke pengadilan alias meja hijau. Hal itu demi menghargai pluralitas di Indonesia. "Indonesia sebagai negara plural yang terdiri dari keanekaragaman etnik dan ras yang menjadi kekayaan bangsa, maka Ruhut harus didorong sampai meja hijau agar memastikan hukum berjalan mengawal pluralisme bangsa," ujar Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM, Natalius Pigai melalui pesan singkat, Sabtu (7/12). Dia menuturkan, harus ada penegakan hukum atas tindakan Ruhut Sitompul yang diduga rasialis. Menurut Pigai, hal itu penting untuk memberi efek jera bagi Ruhut dan pelaku tindakan diskriminatif lain.