Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus usut perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Setelah memeriksa pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan kini giliran sang anak Ricard Halim Kusuma. Richard pernah menjabat Komisaris Agung Sedayu Group. Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK mengatakan Ricard bakal dimintai konfirmasi keterkaitan jabatannya dengan kegiatan perusahaan terkait ijin reklamasi yang didapatkan PT Kapuk Naga Indah. Asal tahu saja, perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Agung Sedayu Group yang mendapatkan jatah reklamasi Teluk Jakarta. "Kami akan mendalami peran dari Ricard," kata Yuyuk, Rabu (20/4). Yuyuk menambahkan hingga saat ini penyidik masih mendalami seputar ijin reklamasi yang telah diberikan kepada dua pengembang yaitu Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sedangkan, tujuh pengembang lainnya hanya mendapatkan ijin prinsip.
Kasus reklamasi, KPK periksa Richard, anak Aguan
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus usut perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Setelah memeriksa pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan kini giliran sang anak Ricard Halim Kusuma. Richard pernah menjabat Komisaris Agung Sedayu Group. Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK mengatakan Ricard bakal dimintai konfirmasi keterkaitan jabatannya dengan kegiatan perusahaan terkait ijin reklamasi yang didapatkan PT Kapuk Naga Indah. Asal tahu saja, perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Agung Sedayu Group yang mendapatkan jatah reklamasi Teluk Jakarta. "Kami akan mendalami peran dari Ricard," kata Yuyuk, Rabu (20/4). Yuyuk menambahkan hingga saat ini penyidik masih mendalami seputar ijin reklamasi yang telah diberikan kepada dua pengembang yaitu Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sedangkan, tujuh pengembang lainnya hanya mendapatkan ijin prinsip.