JAKARTA. Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidik belum menetapkan Abraham Samad menjadi tersangka dalam perkara "Rumah Kaca". Para penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam. "Belum ditetapkan oleh penyidik. Masih ada penyelidikan dan pemeriksaan terus," ujar Budi di teras Bareskrim, Jumat (20/2). Pria yang populer dengan sapaan Buwas itu mengatakan, penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara sebanyak dua kali dalam satu minggu sejak dilaporkan, Senin (26/1) lalu. Buwas enggan menyebutkan keterangan atau alat bukti apa lagi yang kurang.
Kasus "rumah kaca", Samad belum jadi tersangka
JAKARTA. Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidik belum menetapkan Abraham Samad menjadi tersangka dalam perkara "Rumah Kaca". Para penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam. "Belum ditetapkan oleh penyidik. Masih ada penyelidikan dan pemeriksaan terus," ujar Budi di teras Bareskrim, Jumat (20/2). Pria yang populer dengan sapaan Buwas itu mengatakan, penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara sebanyak dua kali dalam satu minggu sejak dilaporkan, Senin (26/1) lalu. Buwas enggan menyebutkan keterangan atau alat bukti apa lagi yang kurang.