KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan teknologi agar bisa mendeteksi lebih dini kasus penipuan atau scam yang terjadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri bahwa modus para pelaku scam atau scammer kian hari kian canggih. Oleh karena itu, dibutuhkan juga pemanfataan teknologi yang mumpuni untuk menangkal hal tersebut. "Saya juga mengundang pelaku usaha jasa keuangan secara keseluruhan untuk terus upgrade secara teknologi. Sebab, para scammer juga makin lama makin cagih juga. Jadi, enggak boleh kalah," ungkapnya saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Kasus Scam Makin Canggih, OJK Dorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tingkatkan Teknologi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan teknologi agar bisa mendeteksi lebih dini kasus penipuan atau scam yang terjadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri bahwa modus para pelaku scam atau scammer kian hari kian canggih. Oleh karena itu, dibutuhkan juga pemanfataan teknologi yang mumpuni untuk menangkal hal tersebut. "Saya juga mengundang pelaku usaha jasa keuangan secara keseluruhan untuk terus upgrade secara teknologi. Sebab, para scammer juga makin lama makin cagih juga. Jadi, enggak boleh kalah," ungkapnya saat menghadiri acara Kampanye Nasional Anti-scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
TAG: