Kasus selesai, BEI buka suspensi saham KREN



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok suspensi saham dan waran PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN). Hal ini dilakukan setelah perseroan menjelaskan duduk perkara atas transaksi afiliasi yang dilakukan.

Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 mengatakan, pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (8/9).

BEI menghentikan perdagangan sementara efek KREN sejak 7 Juli 2014. Hal ini dilakukan lantaran adanya penelaahan transaksi keuangan yang dilakukan emiten sekuritas ini oleh otoritas bursa.


Adapun, transaksi keuangan yang dimaksud tekait dengan penerbitan medium term note (MTN) dan promissory note (PN) oleh sejumlah perusahaan terafiliasi KREN.

Manajemen KREN pun mengakui terdapat kekeliruan terkait hal itu. Di antaranya, digunakannya rekening off balance sheet atas produk kontrak pengeloaan dana (KPD) sebagai rekening perantaran pembelian MTN . Padahal, seharusnya rekening itu ditutup ketika perseroan memisahkan unit usaha manajer investasi (MI) pada akhir 2012 lalu.

Sebagai arranger, KREN mendapatkan komisi. Pendapatan ini seharusnya dicatatkan sebagai penerimaan dari pihak terafiliasi. Tetapi, kenyataannya, pendapatan ini dianggap sebagai penerimaan sebagai pihak ke tiga.

Michael Steven, Direktur Utama KREN sudah mengaku kesalahan tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Manajemen KREN telah menggelar public expose insidentil pekan lalu guna menjelaskan hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie