JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok suspensi saham dan waran PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN). Hal ini dilakukan setelah perseroan menjelaskan duduk perkara atas transaksi afiliasi yang dilakukan. Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 mengatakan, pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (8/9). BEI menghentikan perdagangan sementara efek KREN sejak 7 Juli 2014. Hal ini dilakukan lantaran adanya penelaahan transaksi keuangan yang dilakukan emiten sekuritas ini oleh otoritas bursa.
Adapun, transaksi keuangan yang dimaksud tekait dengan penerbitan medium term note (MTN) dan promissory note (PN) oleh sejumlah perusahaan terafiliasi KREN. Manajemen KREN pun mengakui terdapat kekeliruan terkait hal itu. Di antaranya, digunakannya rekening off balance sheet atas produk kontrak pengeloaan dana (KPD) sebagai rekening perantaran pembelian MTN . Padahal, seharusnya rekening itu ditutup ketika perseroan memisahkan unit usaha manajer investasi (MI) pada akhir 2012 lalu.