KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyatakan masih akan terus melanjutkan pemeriksaan dan investigasi atas kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia dalam penerbangan GA9721. Sampai saat ini, telah diketahui barang selundupan dibawa dengan claim tag nama penumpang berinisial SAS dan LS. Baca Juga: Erick Thohir pecat Dirut Garuda terkait kasus Harley Davidson, Luhut beri dukungan
Kasus selundupan onderdil Harley Davidson, pelaku bisa kena hukum pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyatakan masih akan terus melanjutkan pemeriksaan dan investigasi atas kasus penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia dalam penerbangan GA9721. Sampai saat ini, telah diketahui barang selundupan dibawa dengan claim tag nama penumpang berinisial SAS dan LS. Baca Juga: Erick Thohir pecat Dirut Garuda terkait kasus Harley Davidson, Luhut beri dukungan