JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga hari ini belum menerima laporan final dari otoritas bursa mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP). "Jadi kami akan lihat dari hasil laporan itu apakah indikasi pelanggaran pidananya kuat, ada bukti-bukti. Nah kalau ada, bisa dilakukan proses penyidikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Selasa (17/11). Nurhaida berharap, otoritas bursa bisa segera menyerahkan laporan finalnya pada pekan ini juga.
Kasus SIAP, OJK tunggu laporan final dari BEI
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga hari ini belum menerima laporan final dari otoritas bursa mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP). "Jadi kami akan lihat dari hasil laporan itu apakah indikasi pelanggaran pidananya kuat, ada bukti-bukti. Nah kalau ada, bisa dilakukan proses penyidikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Selasa (17/11). Nurhaida berharap, otoritas bursa bisa segera menyerahkan laporan finalnya pada pekan ini juga.