JAKARTA. Setelah kemarin memeriksa empat politikus DPR terkait kasus simulator, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (1/3) kembali memeriksa Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Wahyu Indra P. sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo. Tak hanya itu saja, hari ini lembaga anti rasuah itu juga memanggil istri Djoko, Dipta Pradipta. “Pak Wahyu dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka DS,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/3). Hingga pukul 11.00 wib Wahyu belum terlihat di kantor KPK. Namun Dipta yang juga diperiksa sebagai saksi Djoko telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.00 wib. Kali ini ia datang dengan mengenakan kerudung ungu. Sayangnya saat dimintai komentarnya mantan putri Solo itu hanya menebar senyum dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Kasus simulator, Kapolda Sumbar diperiksa KPK lagi
JAKARTA. Setelah kemarin memeriksa empat politikus DPR terkait kasus simulator, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (1/3) kembali memeriksa Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Wahyu Indra P. sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo. Tak hanya itu saja, hari ini lembaga anti rasuah itu juga memanggil istri Djoko, Dipta Pradipta. “Pak Wahyu dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka DS,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/3). Hingga pukul 11.00 wib Wahyu belum terlihat di kantor KPK. Namun Dipta yang juga diperiksa sebagai saksi Djoko telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.00 wib. Kali ini ia datang dengan mengenakan kerudung ungu. Sayangnya saat dimintai komentarnya mantan putri Solo itu hanya menebar senyum dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.