Kasus simulator, KPK dan Polri kembali bertemu



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku telah mengadakan pertemuan lanjutan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo, pada Senin (6/8) malam.

Dalam pertemuan yang digelar pukul 22.00 WIB tersebut, hanya sebagian pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan Kapolri. Abraham mengatakan, belum ada hasil yang signifikan dalam pertemuan kedua antara lembaga penegak hukum itu. "Masih dalam tahap perundingan," ujar Abraham melalui pesan singkat kepada KONTAN pada Selasa (7/8). Ia enggan menjelaskan secara lebih terperinci pertemuan yang tidak menghasilkan jalan keluar signifikan itu.

Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjanji akan terus melakukan koordinasi terkait penanganan kasus korupsi simulator kemudi untuk roda dua dan empat ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bambang menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Polri terus berlangsung seiring dengan pemeriksaan oleh KPK.


"Komunikasi masih terus berlangsung dan tidak tersandera. Pemeriksaan saksi pun sudah berjalan," aku Bambang di Gedung KPK, Selasa (7/8).

Menurutnya, pada saatnya nanti, KPK akan menahan Djoo Susilo. Inisial DS yang ditetapkan KPK tersebut merupakan salah satu petinggi di jajaran kepolisian.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menambahkan, bahwa penyidik KPK sudah mulai memeriksa saksi-saksi terkait penyidikan kasus korupsi simulator mengemudi. Salah satu yang diperiksa yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang. "Sukotjo sudah diperiksa sebagai saksi," kata Johan. Bambang adalah merupakan Direktur Utama perusahaan penyedia alat simulator kemudi mobil dan kemudi motor di Korlantas Polri yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat akibat kasus penggelapan dan penipuan. Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi simulator mengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: