JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat anggota Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. Keempatnya akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang. "Empat anggota Polri diperiksa sebagai saksi dalam kasus SSB," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (26/8). Kelima anggota Polri itu adalah Kepala Biro Umum Settama Lemhanas Polri Brigjen Pol Budi Setyadi, Pasubnit II Dikyasa Satlantas Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya Iptu Benita Pratiwi, Paur Sarpras Subbag Sumda Renmin Korlantas Polri Kompol Setya Budi, dan anggota Polri bernama Wasis Tripama Budi.
Kasus simulator SIM, KPK periksa empat polisi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat anggota Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011. Keempatnya akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang. "Empat anggota Polri diperiksa sebagai saksi dalam kasus SSB," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (26/8). Kelima anggota Polri itu adalah Kepala Biro Umum Settama Lemhanas Polri Brigjen Pol Budi Setyadi, Pasubnit II Dikyasa Satlantas Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya Iptu Benita Pratiwi, Paur Sarpras Subbag Sumda Renmin Korlantas Polri Kompol Setya Budi, dan anggota Polri bernama Wasis Tripama Budi.