KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tawaran investasi bodong dengan skema Ponzi kembali terungkap di Amerika Serikat. Adalah GPB Capital Holdings yang diketahui menawarkan investasi dengan skema Ponzi dan telah menipu sekitar 17.000 investor dan meraup dana US$ 1,7 miliar atau setara Rp 23,8 triliun (US$ 1 = Rp 14.000). Seperti dilansir Bloomberg, Kepala GPB Capital Holdings David Gentile telah didakwa karena diduga mengambil bagian dalam investasi dengan skema mirip Ponzi tersebut. Gentile dan dua eksekutif GPB Capital lainnya dituduh menggunakan dana tersebut untuk menutupi kekurangan dan memperkaya diri mereka sendiri alih-alih mengamankan pengembalian untuk nasabah mereka.
Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tawaran investasi bodong dengan skema Ponzi kembali terungkap di Amerika Serikat. Adalah GPB Capital Holdings yang diketahui menawarkan investasi dengan skema Ponzi dan telah menipu sekitar 17.000 investor dan meraup dana US$ 1,7 miliar atau setara Rp 23,8 triliun (US$ 1 = Rp 14.000). Seperti dilansir Bloomberg, Kepala GPB Capital Holdings David Gentile telah didakwa karena diduga mengambil bagian dalam investasi dengan skema mirip Ponzi tersebut. Gentile dan dua eksekutif GPB Capital lainnya dituduh menggunakan dana tersebut untuk menutupi kekurangan dan memperkaya diri mereka sendiri alih-alih mengamankan pengembalian untuk nasabah mereka.