JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pada awal 2015 KPK akan menentukan kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan, Deputi Penindakan KPK telah mengambil kebijakan atas usulan para pimpinan KPK untuk menentukan kasus yang akan didahulukan penanganannya. "Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas). Kita akan list dan akan berikan prioritas. Sehingga nama-nama yang tadi dikemukakan bisa akan jelas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). Bambang mengatakan, KPK kemungkinan akan mendahulukan pengembangan kasus suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan prioritas.
Kasus SKK Migas dan Nazaruddin jadi prioritas 2015
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pada awal 2015 KPK akan menentukan kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan, Deputi Penindakan KPK telah mengambil kebijakan atas usulan para pimpinan KPK untuk menentukan kasus yang akan didahulukan penanganannya. "Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas). Kita akan list dan akan berikan prioritas. Sehingga nama-nama yang tadi dikemukakan bisa akan jelas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). Bambang mengatakan, KPK kemungkinan akan mendahulukan pengembangan kasus suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan prioritas.