JAKARTA. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Biro Rencana Keuangan (Renkeu) Departemen Kehutanan Wandojo Siswanto terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) untuk tersangka Anggoro Widjojo. "Dia jadi saksi untuk tersangka AW," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (14/2/2014). Selain Wandojo, KPK juga memanggil mantan anggota Komisi IV DPR RI Sujud Sirajuddin.
Kasus SKRT, KPK periksa mantan pejabat dephut
JAKARTA. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Biro Rencana Keuangan (Renkeu) Departemen Kehutanan Wandojo Siswanto terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) untuk tersangka Anggoro Widjojo. "Dia jadi saksi untuk tersangka AW," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (14/2/2014). Selain Wandojo, KPK juga memanggil mantan anggota Komisi IV DPR RI Sujud Sirajuddin.