KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Muhamad Ali mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sekitar 18 pertanyaan ke dirinya. Muhamad Ali telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. "Jadi hari ini dimintai penjelasan terkait dengan status Pak Sofyan Basir sebagai tersangka untuk proses ini. Tadi ada 18 pertanyaan, kami jelaskan semua, sesuai dengan yang kita tahu tentang (PLTU) Riau-1 ini," kata Ali saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5). Ali mengaku ditanya penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya. "Pemeriksaan saya ya, semua sudah kami jelaskan dengan baik apa-apa yang diperlukan oleh penyidik. Hal ini tentunya untuk memperlancar proses," kata dia.
Kasus Sofyan Basir, Plt Dirut PLN dicecar 18 pertanyaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Muhamad Ali mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sekitar 18 pertanyaan ke dirinya. Muhamad Ali telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia menjadi saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. "Jadi hari ini dimintai penjelasan terkait dengan status Pak Sofyan Basir sebagai tersangka untuk proses ini. Tadi ada 18 pertanyaan, kami jelaskan semua, sesuai dengan yang kita tahu tentang (PLTU) Riau-1 ini," kata Ali saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5). Ali mengaku ditanya penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya. "Pemeriksaan saya ya, semua sudah kami jelaskan dengan baik apa-apa yang diperlukan oleh penyidik. Hal ini tentunya untuk memperlancar proses," kata dia.