KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebanyak 75 pejabat terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR telah menyerahkan uang ke KPK. Penyerahan uang oleh 75 orang itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR. "Sampai akhir Maret 2019 ini, selama proses penyidikan, KPK telah menyita uang dari 75 orang, termasuk diantaranya dari 69 orang telah mengembalikan uang ke KPK," kata Febri dalam keterangan pers, Jumat (5/4). Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para pejabat pada Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing. KPK menerima sekitar Rp 33,4 miliar, 481.600 dollar Amerika Serikat (Rp 6,8 miliar), 305.312 dollar Singapura (Rp 3,19 miliar, 20.500 dollar Australia, (Rp 206 juta) 147.240 dollar Hongkong (Rp 265 juta) dan 30.825 euro (Rp 490 juta).
Kasus SPAM PUPR, Pejabat Kementerian yang serahkan uang ke KPK menjadi 75 orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebanyak 75 pejabat terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Kementerian PUPR telah menyerahkan uang ke KPK. Penyerahan uang oleh 75 orang itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM Kementerian PUPR. "Sampai akhir Maret 2019 ini, selama proses penyidikan, KPK telah menyita uang dari 75 orang, termasuk diantaranya dari 69 orang telah mengembalikan uang ke KPK," kata Febri dalam keterangan pers, Jumat (5/4). Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para pejabat pada Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing. KPK menerima sekitar Rp 33,4 miliar, 481.600 dollar Amerika Serikat (Rp 6,8 miliar), 305.312 dollar Singapura (Rp 3,19 miliar, 20.500 dollar Australia, (Rp 206 juta) 147.240 dollar Hongkong (Rp 265 juta) dan 30.825 euro (Rp 490 juta).