Tersandung kasus suap dan korupsi, Garuda Indonesia diperiksa KPK Inggris



KONTAN.CO.ID - LONDON. Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait korupsi Bombardier dan maskapai BUMN Indonesia, Garuda Indonesia.

Melansir Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia. 

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime.


Aerotime memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. 

Baca Juga: Pendapatan Garuda Indonesia (GIAA) susut 67,79% pada Kuartal III-2020

Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.

Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

Baca Juga: Pendapatan ambles 67,79%, Garuda Indonesia (GIAA) merugi US$ 1,07 miliar

“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang kini dipenjara pada Februari 2012.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie