JAKARTA. Terkait kasus suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi untuk diperiksa atas tersangka Hassan Widjaja. Saksi yang dijadwalkan untuk hadir, adalah Tris Sudarto, Erwin Novriansyah dan Ika Lindyawati. Diketahui, Tris Sudarto adalah Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia. Sedangkan Erwin Noviansyah adalah karyawan dari PT Harier dan Ika Lindyawati merupakan Kepala Bagian. "Mereka akan diperiksa terkait tersangka HW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.
Kasus suap di Bappebti, KPK periksa tiga saksi
JAKARTA. Terkait kasus suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi untuk diperiksa atas tersangka Hassan Widjaja. Saksi yang dijadwalkan untuk hadir, adalah Tris Sudarto, Erwin Novriansyah dan Ika Lindyawati. Diketahui, Tris Sudarto adalah Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia. Sedangkan Erwin Noviansyah adalah karyawan dari PT Harier dan Ika Lindyawati merupakan Kepala Bagian. "Mereka akan diperiksa terkait tersangka HW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa, Selasa (17/3). Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.