KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perkebunan milik Grup Sinar Mas, yaitu PT SMART Tbk (SMAR) dan anak usahanya, PT Binasawit Abadi Pratama akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga ekesekutifnya yang menjadi tersangka dugaan suap untuk DPRD Kalimantan Tengah. KPK saat ini sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari ketujuh tersebut, empat di antaranya adalah anggota DPRD Kalteng. Tiga lainnya adalah eksekutif dari perusahaan Sinar Mas. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sekaligus Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.
Kasus suap DPRD Kalteng, Sinar Mas Agro akan kooperatif dalam penyidikan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perkebunan milik Grup Sinar Mas, yaitu PT SMART Tbk (SMAR) dan anak usahanya, PT Binasawit Abadi Pratama akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga ekesekutifnya yang menjadi tersangka dugaan suap untuk DPRD Kalimantan Tengah. KPK saat ini sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Dari ketujuh tersebut, empat di antaranya adalah anggota DPRD Kalteng. Tiga lainnya adalah eksekutif dari perusahaan Sinar Mas. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sekaligus Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.