KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri keterlibatan korporasi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di kasus dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang melibatkan eks Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti. Penelusuran dilakukan usai KPK menangkap dan menahan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON). "Ya tentu nanti akan didalami apakah uang yang diberikan (kepada Haryadi Suyuti) tersebut diambil dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari Dewan direksi mengetahui," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogya, KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Summarecon Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri keterlibatan korporasi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di kasus dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang melibatkan eks Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti. Penelusuran dilakukan usai KPK menangkap dan menahan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON). "Ya tentu nanti akan didalami apakah uang yang diberikan (kepada Haryadi Suyuti) tersebut diambil dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari Dewan direksi mengetahui," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).