JAKARTA. Selain mencegah para tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang saksi. Seperti diketahui, sejauh ini, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo, beneficial owner Connaught International Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. "Ada tiga orang saksi (yang juga dicegah), yaitu Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo, dan Sellywati Raharja," kata Febri Diansyah, Juru bicara KPK, Jumat (20/1).
Kasus suap Emirsyah, KPK cegah 3 saksi ke LN
JAKARTA. Selain mencegah para tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang saksi. Seperti diketahui, sejauh ini, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo, beneficial owner Connaught International Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. "Ada tiga orang saksi (yang juga dicegah), yaitu Hadinoto Soedigno, Agus Wahjudo, dan Sellywati Raharja," kata Febri Diansyah, Juru bicara KPK, Jumat (20/1).