KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan perkara suap terkait pengurusan perizinan dan proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. Menteri Perhubungan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat. Selain memeriksa Menteri Perhubungan, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama.
Kasus suap, KPK akan periksa Menteri Perhubungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan perkara suap terkait pengurusan perizinan dan proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. Menteri Perhubungan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat. Selain memeriksa Menteri Perhubungan, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama.