KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Jaksa KPK menuntut Billy Sindoro dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara. Jaksa menilai, Billy melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan memutuskan terdakwa Billy Sindoro terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata jaksa membacakan surat tuntutan dalam sidang suap perizinan pembangunan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). Billy dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan sebagaimana diatur dalam ancaman pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Korupsi. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima tahun dikurangi penjara dalam tahanan dan pidana denda sebesar 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa.
Kasus suap Meikarta, Billy Sindoro dituntut lima tahun penjara
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Jaksa KPK menuntut Billy Sindoro dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara. Jaksa menilai, Billy melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan memutuskan terdakwa Billy Sindoro terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata jaksa membacakan surat tuntutan dalam sidang suap perizinan pembangunan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). Billy dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan sebagaimana diatur dalam ancaman pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Korupsi. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima tahun dikurangi penjara dalam tahanan dan pidana denda sebesar 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa.