JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi tuntas melengkapi berkas perkara penyidikan Syamsir Yusfan, Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan. Dengan demikian, perkara dugaan suap hakim PTUN Medan tersebut siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jhon Ely Tumanggor, Kuasa Hukun Syamsir mengamini berkas kliennya sudah lengkap alias P21. "Berkas penyidikan telah lengkap hari ini, tadi hanya tanda tangan," jelas Jhon, Selasa (25/8). Jhon bilang, sidang perdana kliennya bakal digelar sekitar dua minggu ke depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus suap panitera PTUN Medan segera disidangkan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi tuntas melengkapi berkas perkara penyidikan Syamsir Yusfan, Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan. Dengan demikian, perkara dugaan suap hakim PTUN Medan tersebut siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jhon Ely Tumanggor, Kuasa Hukun Syamsir mengamini berkas kliennya sudah lengkap alias P21. "Berkas penyidikan telah lengkap hari ini, tadi hanya tanda tangan," jelas Jhon, Selasa (25/8). Jhon bilang, sidang perdana kliennya bakal digelar sekitar dua minggu ke depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).