KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua direksi PT Pembangunan Jawa-Bali Investasi (PJBI). Mereka adalah Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal, dan Direktur Operasional PT PJBI, Dwi Hartono. Selain itu, Corporate Secretary PT PJBI, Lusiana Ester, akan mendampingi direksi dalam pemeriksaan tersebut. "Ketiganya diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Riau-1," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Kamis (26/7). PT PJB Investasi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek pembangunan PLTU tersebut, bersama dengan PT BlackGold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC).
Kasus suap PLTU Riau, dua direksi PT PJBI akan diperiksa hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua direksi PT Pembangunan Jawa-Bali Investasi (PJBI). Mereka adalah Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal, dan Direktur Operasional PT PJBI, Dwi Hartono. Selain itu, Corporate Secretary PT PJBI, Lusiana Ester, akan mendampingi direksi dalam pemeriksaan tersebut. "Ketiganya diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Riau-1," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Kamis (26/7). PT PJB Investasi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek pembangunan PLTU tersebut, bersama dengan PT BlackGold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC).