KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Enni Maulatti Saragih (EMS) menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan yang menjadi salah satu anggota konsorsium proyek pembangunan PLTU yang merupakan bagian dari proyek 35.000 Megawatt pemerintah. Enni mengaku, belum memberikan keterangan baru kepada penyidik. Ihwal konfirmasi terkait pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham, Enni mengatakan, ia akan diperiksa lagi pekan ini. "Hari ini saya masih minta waktu kepada penyidik. Minta waktu untuk diperiksa lagi. InsyaAllah minggu ini," cepat Enni di depan Gedung KPK seusai pemeriksaan, Selasa (24/7).
Kasus suap PLTU Riau, Enni: Saya minta waktu ke penyidik KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Enni Maulatti Saragih (EMS) menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan yang menjadi salah satu anggota konsorsium proyek pembangunan PLTU yang merupakan bagian dari proyek 35.000 Megawatt pemerintah. Enni mengaku, belum memberikan keterangan baru kepada penyidik. Ihwal konfirmasi terkait pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham, Enni mengatakan, ia akan diperiksa lagi pekan ini. "Hari ini saya masih minta waktu kepada penyidik. Minta waktu untuk diperiksa lagi. InsyaAllah minggu ini," cepat Enni di depan Gedung KPK seusai pemeriksaan, Selasa (24/7).