KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Sosial RI, Idrus Marham terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. Lembaga antirasuah ini juga akan memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. Keduanya akan diagendakan untuk pemanggilan dalam pekan ini. "Setelah melakukan penggeledahan di delapan lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok, Kamis (19/7) dan Jumat (20/7), direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham (Kamis) dan Sofyan Basir (Jumat)," ujar Febri Diansyah, Juru Bicara KPK lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (18/7). Febri mengatakan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Idrus dan Sofyan. Febri berharap keduanya memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Kasus suap PLTU Riau, KPK akan panggil Mensos Idrus dan Dirut PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Sosial RI, Idrus Marham terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. Lembaga antirasuah ini juga akan memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir. Keduanya akan diagendakan untuk pemanggilan dalam pekan ini. "Setelah melakukan penggeledahan di delapan lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok, Kamis (19/7) dan Jumat (20/7), direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham (Kamis) dan Sofyan Basir (Jumat)," ujar Febri Diansyah, Juru Bicara KPK lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (18/7). Febri mengatakan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Idrus dan Sofyan. Febri berharap keduanya memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.