KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Temanggung terpilih sekaligus suami dari tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS), M. Al-Khadziq, diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. Al-Khdziq akan diperiksa bersama tiga orang lainnya, yaitu Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, tenaga ahli tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS), Tahta Maharaya, dan sekretaris tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), Audrey Ratna Justianty. "Keempatnynya diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka JBK dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (25/7). Sebelumnya, Al-Khadziq diamankan di rumah Eni bersama dengan dua orang Staff Eni di daerah Larangan, Tanggerang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK menduga, Al-Khafidz mengetahui beberapa rangkaian peristiwa kasus suap yang dilakukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, kepada Eni.
Kasus suap PLTU Riau, KPK akan periksa orang terdekat para tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Temanggung terpilih sekaligus suami dari tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS), M. Al-Khadziq, diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. Al-Khdziq akan diperiksa bersama tiga orang lainnya, yaitu Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, tenaga ahli tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS), Tahta Maharaya, dan sekretaris tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), Audrey Ratna Justianty. "Keempatnynya diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka JBK dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (25/7). Sebelumnya, Al-Khadziq diamankan di rumah Eni bersama dengan dua orang Staff Eni di daerah Larangan, Tanggerang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK menduga, Al-Khafidz mengetahui beberapa rangkaian peristiwa kasus suap yang dilakukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, kepada Eni.