KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah dua saksi baru untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Keduanya adalah Presiden Direktur PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Investasi, Gunawan Y Harianto, dan tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS). "Ini kelanjutan proses pemeriksaan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh penyidik. Jadi perlu dikonfirmasi lebih lanjut alur kerja dan skema kerja sama antara sejumlah perusahaan di proyek Riau-1 tersebut," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (24/7). PT PJB Investasi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek pembangunan PLTU tersebut, bersama dengan PT BlackGold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC).
Kasus suap PLTU Riau, KPK tambah dua saksi untuk Kotjo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah dua saksi baru untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Keduanya adalah Presiden Direktur PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Investasi, Gunawan Y Harianto, dan tersangka Eni Maulatti Saragih (EMS). "Ini kelanjutan proses pemeriksaan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh penyidik. Jadi perlu dikonfirmasi lebih lanjut alur kerja dan skema kerja sama antara sejumlah perusahaan di proyek Riau-1 tersebut," jelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (24/7). PT PJB Investasi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek pembangunan PLTU tersebut, bersama dengan PT BlackGold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC).