KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Idrus Marham telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau yang merupakan bagian dari proyek 35.000 Megawatt Pemerintah, Kamis (19/7). Idrus diperiksa terkait informasi yang diketahui Idrus soal aliran dana yang mengirim ke kedua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulatti Saragih (EMS), dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). "Ya dua orang ini kan cukup lama penjelasan-penjelasan yang saya berikan. Saya kira saya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya," tutur Idrus di depan Gedung KPK.
Kasus suap PLTU Riau, Mensos Idrus: Saya menghargai KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Idrus Marham telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau yang merupakan bagian dari proyek 35.000 Megawatt Pemerintah, Kamis (19/7). Idrus diperiksa terkait informasi yang diketahui Idrus soal aliran dana yang mengirim ke kedua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulatti Saragih (EMS), dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). "Ya dua orang ini kan cukup lama penjelasan-penjelasan yang saya berikan. Saya kira saya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya," tutur Idrus di depan Gedung KPK.