JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris Saleh Abdul Malik, Ayu Wahyuni, Jumat (12/12). Ayu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013untuk tersangka Sutan Bhatoegana. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat. Saleh Abdul Malik sendiri diketahui merupakan terpidana kasus dugaan korupsi proyek Customer Management Service (CMS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur menduga ada mafia hukum di KPK. Komisaris Utama PT Altelindo Karya Mandiri tersebut pun telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus Sutan, KPK panggil satu orang saksi lagi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris Saleh Abdul Malik, Ayu Wahyuni, Jumat (12/12). Ayu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013untuk tersangka Sutan Bhatoegana. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat. Saleh Abdul Malik sendiri diketahui merupakan terpidana kasus dugaan korupsi proyek Customer Management Service (CMS) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur menduga ada mafia hukum di KPK. Komisaris Utama PT Altelindo Karya Mandiri tersebut pun telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).