JAKARTA. Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku sempat memberikan uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberikan kepada anggota komisi VII Tri Yulianto. Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy yang dikonfirmasi membenarkan Tri Yulianto kader partai berlambang bintang mercy itu. Namun, mengenai kasus dugaan pemberian dana THR, dewan kehormatan belum menyelidikinya. Suaidi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus THR mempengaruhi pencalegan Tri Yulianto
JAKARTA. Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku sempat memberikan uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberikan kepada anggota komisi VII Tri Yulianto. Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy yang dikonfirmasi membenarkan Tri Yulianto kader partai berlambang bintang mercy itu. Namun, mengenai kasus dugaan pemberian dana THR, dewan kehormatan belum menyelidikinya. Suaidi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.