KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia telah memanggil salah satu anak usaha Lippo Grup yakni PT First Media Tbk (KBLV) atas tunggakan izin penggunaan frekuensi 2,3 Hz. I Gede Nyoma Yetna mengatakan, kedatangan KBLV ke BEI sudah dilakukan dua kali atas panggilan BEI dan juga inisiatif emiten. Nyoman menerangkan, saat ini perusahaan juga masih menunggu proses yang sedang berjalan terkait dengan kasus tersebut. Meski demikian, BEI belum memberikan sanksi tertentu terkait dengan emiten tersebut. "Kalau misalnya izin tersebut mengakibatkan going concern dan sustainability terganggu, bisa kami lakukan suspensi," kata Nyoman, Kamis (22/11). Nyoman mengatakan jika perusahaan bisa mengganti streamline, maka suspensi bisa saja tak dilakukan.
Kasus tunggakan Bolt, First Media (KBLV) sambangi BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia telah memanggil salah satu anak usaha Lippo Grup yakni PT First Media Tbk (KBLV) atas tunggakan izin penggunaan frekuensi 2,3 Hz. I Gede Nyoma Yetna mengatakan, kedatangan KBLV ke BEI sudah dilakukan dua kali atas panggilan BEI dan juga inisiatif emiten. Nyoman menerangkan, saat ini perusahaan juga masih menunggu proses yang sedang berjalan terkait dengan kasus tersebut. Meski demikian, BEI belum memberikan sanksi tertentu terkait dengan emiten tersebut. "Kalau misalnya izin tersebut mengakibatkan going concern dan sustainability terganggu, bisa kami lakukan suspensi," kata Nyoman, Kamis (22/11). Nyoman mengatakan jika perusahaan bisa mengganti streamline, maka suspensi bisa saja tak dilakukan.