JAKARTA. Penydik kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dari tindak pidana korupsi (tipikor) Bareskrim Polri menggeledah bekas ruangan Alex Usman di Suku Dinas Pendidikan Wilyah II Jakarta Barat, Rabu (8/4). Dari ruangan tersebut, penyidik salah satunya menyasar berkas keuangan terkait kasus UPS. "Dokumen-dokumen pembayaran," kata salah satu penyidik perempuan dari Bareskrim saat ditemui di Sudin Pendidikan Jakarta Barat, Rabu (8/4). Dokumen-dokumen itu digeledah dari beberapa sumber. Salah satunya laptop yang ada di salag satu ruangan tersebut. "Laptopnya kan baru satu (diperiksa)", kata penyidik.
Kasus UPS, penyidik kumpulkan bukti di kantor Alex
JAKARTA. Penydik kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dari tindak pidana korupsi (tipikor) Bareskrim Polri menggeledah bekas ruangan Alex Usman di Suku Dinas Pendidikan Wilyah II Jakarta Barat, Rabu (8/4). Dari ruangan tersebut, penyidik salah satunya menyasar berkas keuangan terkait kasus UPS. "Dokumen-dokumen pembayaran," kata salah satu penyidik perempuan dari Bareskrim saat ditemui di Sudin Pendidikan Jakarta Barat, Rabu (8/4). Dokumen-dokumen itu digeledah dari beberapa sumber. Salah satunya laptop yang ada di salag satu ruangan tersebut. "Laptopnya kan baru satu (diperiksa)", kata penyidik.