Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Zaenal Soleman. Ia ditahan seusai diperiksa. "Surat penahanan sudah saya tandatangani, tinggal dilaksanakan," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Selasa (4/8/2015). Penahanan demi percepatan pemberkasan perkara. Usai menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), penyidik langsung memasukan Zaenal ke Rumah Tahanan Bareskrim. "Untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," ujar Ahmad.
Kasus UPS, polisi tahan PPK Zaenal
Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Zaenal Soleman. Ia ditahan seusai diperiksa. "Surat penahanan sudah saya tandatangani, tinggal dilaksanakan," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Selasa (4/8/2015). Penahanan demi percepatan pemberkasan perkara. Usai menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), penyidik langsung memasukan Zaenal ke Rumah Tahanan Bareskrim. "Untuk membantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," ujar Ahmad.