Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan



Jakarta. Bareskrim Polri segera tuntaskan penyelidikan dugaan vaksin palsu . Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Kombes Agung Setya mengaku Jumat (22/7) bakal melimpahkan empat berkas perkara vaksin palsu ke kejaksaan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa untuk melihat fakta hukum," katanya di Markas Besar Bareskrim Polri, Kamis (21/7).

Dalam mengusut perkara ini, polisi mendapat dukungan banyak pihak. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Perlindungan Konsumen dan lainnya ikut membantu dalam menyediakan saksi ahli. Tujuannya, mempercepat proses penyidikan.


Sekadar informasi, hingga saat ini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengumpul botol, distributor, bidan, dan dokter. Sampai sekarang penyidik Bareskrim sudah memeriksa sekitar 47 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto