KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi meminta warga negara Indonesia ( WNI) yang di negara tersebut untuk tidak panik dalam menghadapi status siaga merah yang ditetapkan Pemerintah Korea Selatan. Peningkatan status ini dilakukan pasca jumlah penyebaran virus corona (COVID-19) semakin banyak. "Saya terus mengimbau agar masyarakat tetap tenang, selalu mengikuti perkembangan melalui sumber-sumber terpercaya dan juga berbagai imbauan KBRI melalui media sosial KBRI Seoul," kata Umar dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi KBRI Seoul, Rabu (26/2). Baca Juga: Peringatan Badan Kesehatan AS: Warga Amrik harus bersiap alami pandemi virus corona
Hingga Selasa (25/2/2020), Korsel melaporkan 977 kasus baru terkait COVID-19. Angka ini merupakan angka tertinggi di luar China, sebagai pusat penyebaran virus. Bahkan, dua wilayah yaitu Daegu dan Gyeongsangbuk-do ditetapkan sebagai "special care zones" karena lonjakan angka itu. Saat ini, jumlah WNI yang berada di Korsel mencapai 37.043. Guna meningkatkan perlindungan terhadap mereka, KBRI terus menyebarkan informasi penting terkait upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pencegahan COVID-19. Baca Juga: Jumlah kasus virus corona di Korea Selatan melonjak signifikan