KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) dalam rangka penegakan peraturan penggunaan masker. Operasi tersebut diadakan di seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Adapun operasi ini dimulai pada Selasa (21/7) malam sampai dengan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, operasi awal tersebut dilaksanakan di depan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara.
Kasus virus corona melonjak, Pemprov DKI gelar operasi penegakan penggunaan masker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) dalam rangka penegakan peraturan penggunaan masker. Operasi tersebut diadakan di seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Adapun operasi ini dimulai pada Selasa (21/7) malam sampai dengan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, operasi awal tersebut dilaksanakan di depan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara.