KONTAN.CO.ID - JOHOR BAHRU. Sultan Johor Ibrahim Iskandar mengeluarkan dekrit pembatasan kegiatan bagi umat Islam karena negara bagian di Selatan Malaysia itu berada di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO). Selama MCO, tidak boleh ada lebih dari 12 jemaah untuk setiap waktu salat. Jumlah ini termasuk pengurus masjid dan surau, Sultan Johor mengatakan dalam pernyataan, Rabu (13/1), seperti dikutip Channel News Asia. Sementara salat berjemaah dengan pembatasan jumlah masih diizinkan, Sultan Johor menyatakan, kegiatan yang melibatkan pertemuan jemaah, seperti kelas agama, ceramah, dan program Al-Quran tidak diperbolehkan.
Kasus virus corona melonjak, Sultan Johor mengeluarkan dekrit
KONTAN.CO.ID - JOHOR BAHRU. Sultan Johor Ibrahim Iskandar mengeluarkan dekrit pembatasan kegiatan bagi umat Islam karena negara bagian di Selatan Malaysia itu berada di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO). Selama MCO, tidak boleh ada lebih dari 12 jemaah untuk setiap waktu salat. Jumlah ini termasuk pengurus masjid dan surau, Sultan Johor mengatakan dalam pernyataan, Rabu (13/1), seperti dikutip Channel News Asia. Sementara salat berjemaah dengan pembatasan jumlah masih diizinkan, Sultan Johor menyatakan, kegiatan yang melibatkan pertemuan jemaah, seperti kelas agama, ceramah, dan program Al-Quran tidak diperbolehkan.