KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Wanaartha Life masuki babak baru dengan ditetapkannya tujuh tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan Wanaartha Life. Harapan nasabah atas dana-dana yang dimilikinya mulai terbuka. Pemburuan aset secepatnya pun diharapkan oleh para nasabah. Kuasa Hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur bilang bahwa pencarian aset bisa dilakukan secara cepat oleh pihak kepolisian. Menurutnya, ada beberapa aset yang bisa disita dari para tersangka ini. Misalnya, Benny menyebut terkait rumah-rumah pribadi para tersangka yang bisa ditelusuri ditambah aliran dana yang diduga telah dilakukan pencucian uang. Ditambah, nasabah mengkhawatirkan jika ada aset yang sudah ada di luar negeri.
“Diduga sebagian aset sudah dilarikan ke luar negeri, itu yang repot,” ujar Benny kepada KONTAN, Kamis (4/8).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka di Kasus WanaArtha Life, Manajemen Buka Suara Oleh karenanya, ia meminta keseriusan Bareskrim dalam mengusut kasus ini. Mengingat, perlu ada kerjasama juga dengan beberapa lembaga lain seperti PPATK. Selain itu, Benny minta kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka ini segera dilakukan. Ia khawatir tersangka ini bisa langsung melarikan diri ke luar negeri, meskipun saat ini ada beberapa tersangka yang sudah ada di luar negeri. Jika ditelusuri, saat ini Wanaartha Life memiliki beberapa aset di saham. Berdasarkan penelusuran KONTAN dari data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada 4 Agustus 2022, Wanaartha Life memiliki kepemilikan di atas 5% pada tiga perusahaan terbuka, namun sahamnya tak likuid. Pertama, perusahaan memiliki saham PT Hensel Davest Indoensia Tbk (HDIT) sebanyak 77,8 juta saham dengan kepemilikan sebesar 5,11%. Jika dihitung berdasarkan harga saham per 4 Agustus, nilainya sekitar Rp 5,6 miliar. Kedua, ada juga kepemilikan saham di PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) sebanyak 413,3 juta saham dengan kepemilikan sahamnya 20,33% saham. Dengan harga per sahamnya Rp 52, total nilai sahamnya di JSKY senilai Rp 21,5 miliar. Terakhir, ada saham di PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dengan kepemilikan saham setara 8,73% atau 120,1 juta saham yang nilainya sekitar Rp 14,2 miliar dengan harga per sahamnya Rp 118. “Bicara portofolio di KSEI itu, statusnya setahu saya diblokir dan disita,” ujar Direktur WanaArthaLife Adi Yulistanto.
Baca Juga: Bunga Pinjaman Fintech Lending Bakal Diatur OJK, Akan Naik atau Turun? Namun, Adi bilang jika aset-aset portofolio tersebut dikembalikan bisa menambah kemampuan perusahaan untuk membayar nasabah. Ditambah aset-aset seperti properti yang saat ini dimiliki perusahaan. “Deposito ada tapi tidak terlalu besar,” imbuhnya.
Ia merinci properti yang dimiliki perusahaan antara lain kantor pusat di daerah Mampang, satu ruko di BSD, satu ruko di Bandung, satu Ruko di Surabaya, sebidang tanah di Lampung, Perumahan di Bekasi dan Depok yang merupakan bagian dari program Griya Makmur yang dulunya untuk nasabah. Dari beberapa tanah dan bangunan tersebut, Adi memperkirakan nilai total dari aset-aset properti tersebut hanya sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Ditambah, ada beberapa unit kendaraan yang masih tersisa. Padahal, jika berdasarkan catatan KONTAN, Wanaartha memiliki aset dari hasil menghimpun dana pemegang polis senilai Rp 15 triliun dari sekitar 29.000 pemegang polis. Oleh karenanya, pemburuan aset dari para tersangka menjadi salah satu jalan agar dana nasabah kembali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi