Kasus Wawan, KPK geledah rumah caleg PDI-P di BSD



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herdian Koosnadi, di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B, Nomor 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/2/2014) malam.Penggeledalan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah."Ya, ada penggeledahan di rumah Herdian Koosnadi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dk Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herdian adalah calon anggota legislatif dari daerah pemilhan Banten III dengan nomor urut 1. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah kantor di Ruko Golden Madrid 2, BSD. Belum ada keterangan lebih rinci soal penggeledahan di ruko ini.Sejak KamisĀ  sore, KPK menggeledah sejumlah rumah di Serang dan Pandeglang, Banten. Salah satunya yang digeledah adalah kediaman Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. Dari penggeledahan di Serang dan Pandeglang itu, KPK menyita dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan satu Mitsubishi Pajero Sport. Selain menyita mobil dari anggota DPRD Banten, KPK juga menyita dua mobil lain dari PT Bali Pasifik Pratama (PT BPP), yaitu Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie