KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharapkan kasus konten video asusila di WhatsApp tidak terulang lagi. Kominfo berharap setiap penyedia layanan dengan konten melalui jaringan internet atawa Over The Top (OTT) patuh dan tunduk terhadap regulasi bila ingin berbisnis di Indonesia. Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan bertemu dengan beberapa perusahaan jasa penyedia aplikasi. "Ini akan jadi pelajaran bagi semua OTT baik yang ingin berbisnis maupun yang sudah berbisnis di Indonesia untuk memperhatikan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya, Rabu (8/11). Menurutnya untuk website yang terbukti mengandung unsur pornografi atau konten yang dilarang lainnya sudah banyak yang diblokir. Sedangkan untuk aplikasi, diharapkan masing-masing membenahi agar sesuai dengan regulasi yang ada.
Kasus WhatsApp jadi pelajaran bagi OTT lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharapkan kasus konten video asusila di WhatsApp tidak terulang lagi. Kominfo berharap setiap penyedia layanan dengan konten melalui jaringan internet atawa Over The Top (OTT) patuh dan tunduk terhadap regulasi bila ingin berbisnis di Indonesia. Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan bertemu dengan beberapa perusahaan jasa penyedia aplikasi. "Ini akan jadi pelajaran bagi semua OTT baik yang ingin berbisnis maupun yang sudah berbisnis di Indonesia untuk memperhatikan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya, Rabu (8/11). Menurutnya untuk website yang terbukti mengandung unsur pornografi atau konten yang dilarang lainnya sudah banyak yang diblokir. Sedangkan untuk aplikasi, diharapkan masing-masing membenahi agar sesuai dengan regulasi yang ada.