KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) concern dengan isu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Juru Bicara/Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, AHY sudah berkoordinasi beberapa kali dengan Menteri ATR/Kepala BPN. Menurut dia, AHY menyadari soal penerbitan SHGB dan SHM di Desa Kohod, sesuai aturan memang otoritas ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.
Kata AHY, RTRW dan PKKPR dari Pemda Diduga Jadi Dasar Terbitnya SHGB Area Pagar Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) concern dengan isu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Juru Bicara/Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, AHY sudah berkoordinasi beberapa kali dengan Menteri ATR/Kepala BPN. Menurut dia, AHY menyadari soal penerbitan SHGB dan SHM di Desa Kohod, sesuai aturan memang otoritas ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.