KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui peningkatan nilai tambah alias hilirisasi batubara hingga kini masih jalan ditempat. Menurut Airlangga, pemberian insentif dalam Undang-Undang Cipta Kerja alias UU Omnibus Law merupakan dorongan pemerintah untuk mempercepat hilirisasi batubara. "Transformasi ekonomi juga dilakukan pada sektor pertambangan batubara. Pemerintah mendorong hilirisasi. Sebelum adanya UU Cipta Kerja sampai dengan hari ini, hilirisasi batubara belum terjadi," kata Airlangga dalam sambutan di acara 31 Tahun APBI/ICMA yang diselenggarakan secara daring, Selasa (27/10).
Kata Airlangga Hartarto soal royalti 0% dan kontraksi sektor batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui peningkatan nilai tambah alias hilirisasi batubara hingga kini masih jalan ditempat. Menurut Airlangga, pemberian insentif dalam Undang-Undang Cipta Kerja alias UU Omnibus Law merupakan dorongan pemerintah untuk mempercepat hilirisasi batubara. "Transformasi ekonomi juga dilakukan pada sektor pertambangan batubara. Pemerintah mendorong hilirisasi. Sebelum adanya UU Cipta Kerja sampai dengan hari ini, hilirisasi batubara belum terjadi," kata Airlangga dalam sambutan di acara 31 Tahun APBI/ICMA yang diselenggarakan secara daring, Selasa (27/10).