KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Hakim Agung terhadap kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Intidana tidak akan berpengaruh signifikan terhadap minat pengusaha untuk ajukan PKPU. "Saya kira tidak berpengaruh signifikan, dari dulu juga ada OTT terhadap hakim tapi perkara PKPU dan kepailitan tetap ramai kok," kata Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba pada Kontan.co.id, Selasa (27/9). Menurutnya perkara hakim terkena OTT hanya ulah oknum tertentu yang melanggar hukum dan tidak ada pengaruhnya dengan pengajuan perkara ke Pengadilan Niaga.
Kata AKPI Soal Kasus Suap yang Menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Hakim Agung terhadap kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Intidana tidak akan berpengaruh signifikan terhadap minat pengusaha untuk ajukan PKPU. "Saya kira tidak berpengaruh signifikan, dari dulu juga ada OTT terhadap hakim tapi perkara PKPU dan kepailitan tetap ramai kok," kata Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba pada Kontan.co.id, Selasa (27/9). Menurutnya perkara hakim terkena OTT hanya ulah oknum tertentu yang melanggar hukum dan tidak ada pengaruhnya dengan pengajuan perkara ke Pengadilan Niaga.